JAKARTA. Perusahaan penyedia voucher game online asal Indonesia, PT Taiga diputus pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. "Mengadili PT Taiga dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya," ucap ketua majelis hakim Bambang Kustopo dalam amar putusannya, Rabu (2/9). Dalam putusannya itu juga, Bambang menyatakan, Taiga terbukti memiliki utang jatuh tempo kepada PT Kreon Games selaku pemohon, dan PT Epin selaku kreditur lain.
Perusahaan voucher game online Taiga dipailitkan
JAKARTA. Perusahaan penyedia voucher game online asal Indonesia, PT Taiga diputus pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. "Mengadili PT Taiga dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya," ucap ketua majelis hakim Bambang Kustopo dalam amar putusannya, Rabu (2/9). Dalam putusannya itu juga, Bambang menyatakan, Taiga terbukti memiliki utang jatuh tempo kepada PT Kreon Games selaku pemohon, dan PT Epin selaku kreditur lain.