KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan saat ini ada puluhan perusahaan batubara yang sudah memenuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) batubara. Anggawira berharap, pencabutan ekspor batubara segera dilakukan jika stok DMO sudah terpenuhi supaya menghindari dispute yang lebih dalam lagi. "Nantinya bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan DMO, tentu akan mendapatkan sanksi dari pemerintah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (6/1). Sebelumnya beredar kabar mengenai perkembangan terkini soal kebijakan pelarangan ekspor batubara, yakni bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO lebih dari 76% maka Izin Eksportir Terdaftar (ET) akan dibuka, sedangkan untuk pemenuhan DMO kurang dari 76% maka menunggu sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.
Perusahaan yang Sudah Penuhi DMO, Aspebindo Berharap Bisa Ekspor Batubara Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengatakan saat ini ada puluhan perusahaan batubara yang sudah memenuhi ketentuan domestic market obligation (DMO) batubara. Anggawira berharap, pencabutan ekspor batubara segera dilakukan jika stok DMO sudah terpenuhi supaya menghindari dispute yang lebih dalam lagi. "Nantinya bagi perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan DMO, tentu akan mendapatkan sanksi dari pemerintah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (6/1). Sebelumnya beredar kabar mengenai perkembangan terkini soal kebijakan pelarangan ekspor batubara, yakni bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO lebih dari 76% maka Izin Eksportir Terdaftar (ET) akan dibuka, sedangkan untuk pemenuhan DMO kurang dari 76% maka menunggu sampai dengan tanggal 31 Januari 2022.