Perusuh pilkada akan didor



Semarang. Polres Semarang akan memberlakukan tembak di tempat bagi pihak perusuh dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 jika mereka tetap melawan petugas. Kapolres Semarang AKBP Latif Usman menegaskan polisi tidak main-main dalam mengamankan seluruh pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Semarang.

"Kalau mereka sudah melawan, membawa senjata yang membahayakan masyarakat dan anggota, kami lumpuhkan. Kalau sudah sangat membahayakan dan masih tetap melawan, apa boleh buat (tembak mati). Jadi, ada prosedurnya," ungkap Latif setelah memimpin latihan sistem pengamanan kota (sispamkota) penanggulangan unjuk rasa (unra) rusuh tahun 2015 di kompleks Stadion Pandanaran, Ungaran, Jumat (31/7/2015).

Dalam latihan sispamkota , skenario yang digelar mendekati kenyataan, seperti protes di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), mulai dari pihak yang protes karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya hingga protes karena tidak puas dengan penghitungan suara, lalu dilanjutkan di kantor KPU.


Di sini, petugas memeragakan tahapan penanganan massa, dimulai dari negosiasi, hingga upaya pembubaran massa oleh tim sepeda motor satuan dalmas, anjing unit satwa, tembakan gas air mata, hingga mengerahkan kendaraan taktis water canon.

Menjelang akhir simulasi, tindakan tegas juga diperagakan untuk upaya pembajakan kendaraan pengangkut sayur. Polisi memeragakan kemampuan bela diri anggota dalmas melawan perusuh bersenjata belati, hingga tindakan pelumpuhan dengan tembakan.

"Kekuatan sekitar 800 personel. Masing-masing tahapan ada pelibatan pengamanan. Kami tugaskan anggota sesuai kondisi yang ada," imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPU, Aris Mufid, mengapresiasi kesiapan Polres Semarang sehingga pihaknya menjadi lebih tenang menjalankan seluruh tahapan Pilkada.

"Secara psikologis, kami selaku penyelenggara dan masyarakat umum menjadi tenang bahwa kawan-kawan kepolisian sudah siap menghadapi segala kemungkinan," imbuhnya. (Syahrul Munir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto