JAKARTA. Ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, yang diwakili Wicipto Setiadi yaitu Dirjen Menkumham selaku Eselon satu dalam rapat RUU Mata Uang ternyata menjadi masalah. Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng, yang merasa perwakilan Menteri Hukum tidak seharusnya hadir di raker. "Kita konsisten masalah tata tertib yang menyatakan pengambilan keputusan menteri tidak bisa diwakili," ujar Melchias saat Raker dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM, Nusantara I, Senin (4/4). Namun hal tersebut disanggah oleh ketua Komisi XI, Emir Moeis, yang menyatakan berdasarkan surat dari presiden, bahwa pembahasan bisa dilakukan baik sendiri-sendiri maupun bersama Menteri terkait. Tapi Melchias pun bersikukuh agenda raker adalah mengambil keputusan bukan membahas. Oleh karena itu, politisi Golkar itu meminta perwakilan MenkumHam untuk keluar. "Kita minta keluar yang mewakili. Karena kita raker," tegas Melchias. Di sisi lain, politisi Demokrat Andi Rahmat melihat pengambilan RUU Akuntan Publik pada Rabu (30/3), tidak membuat perwakilan dari Menkum dan HAM diusir. "Maka dari itu merujuk pada hal yang sama maka pengambilan ini sah dilaksanakan," tegas Andi. Melchias pun tetap kekeuh dengan pernyataannya, bahwa perwakilan Menkum dan Ham lebih baik keluar dari ruang rapat. "Kita mau konsisten, kalau kita mau yang salah ya rapatnya sendiri tidak salah, cuma kehadirannya yang salah," tegas Melchias. Alhasil, mendengar pergolakan di dalam raker, Ketua Komisi XI Emir Moeis pun menyatakan jika Wicipto perwakilan Menkum dan HAM hanya hadir tapi tidak berhak memberikan interupsi. "Kita tidak mengusir, rapat kita teruskan," tegas Emir.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Perwakilan menkumham dianggap tidak layak ikut raker RUU Mata Uang
JAKARTA. Ketidakhadiran Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, yang diwakili Wicipto Setiadi yaitu Dirjen Menkumham selaku Eselon satu dalam rapat RUU Mata Uang ternyata menjadi masalah. Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng, yang merasa perwakilan Menteri Hukum tidak seharusnya hadir di raker. "Kita konsisten masalah tata tertib yang menyatakan pengambilan keputusan menteri tidak bisa diwakili," ujar Melchias saat Raker dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM, Nusantara I, Senin (4/4). Namun hal tersebut disanggah oleh ketua Komisi XI, Emir Moeis, yang menyatakan berdasarkan surat dari presiden, bahwa pembahasan bisa dilakukan baik sendiri-sendiri maupun bersama Menteri terkait. Tapi Melchias pun bersikukuh agenda raker adalah mengambil keputusan bukan membahas. Oleh karena itu, politisi Golkar itu meminta perwakilan MenkumHam untuk keluar. "Kita minta keluar yang mewakili. Karena kita raker," tegas Melchias. Di sisi lain, politisi Demokrat Andi Rahmat melihat pengambilan RUU Akuntan Publik pada Rabu (30/3), tidak membuat perwakilan dari Menkum dan HAM diusir. "Maka dari itu merujuk pada hal yang sama maka pengambilan ini sah dilaksanakan," tegas Andi. Melchias pun tetap kekeuh dengan pernyataannya, bahwa perwakilan Menkum dan Ham lebih baik keluar dari ruang rapat. "Kita mau konsisten, kalau kita mau yang salah ya rapatnya sendiri tidak salah, cuma kehadirannya yang salah," tegas Melchias. Alhasil, mendengar pergolakan di dalam raker, Ketua Komisi XI Emir Moeis pun menyatakan jika Wicipto perwakilan Menkum dan HAM hanya hadir tapi tidak berhak memberikan interupsi. "Kita tidak mengusir, rapat kita teruskan," tegas Emir.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News