Perwakilan MUFG di Bank Danamon lolos uji kelayakan dan kepatutan OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) Takayoshi Futae diumumkan telah lolos uji penilaian kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rita Mirasari, Sekretaris Perusahaan Bank Danamon melaporkan pada Bursa Efek Indonesia kemarin (10/10), lolosnya Takayoshi Futae ini sesuai dengan surat OJK No. 31/KDK.03/2018 tanggal 3 Oktober 2018 dan diterima Bank Danamon pada 9 Oktober.

Sebagai gambaran, Takayoshi Futae diangkat sebagai komisaris sesuai Rapat Umum Pemegang saham tahunan (RUPST) pada 20 Maret 2018.


Takayoshi Futae merupakan komisaris Bank Danamon yang berasal dari perwakilan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG). Saat ini Takayoshi Futae di Bank MUFG sebagai Senior Managing Executive & Regional Executive. 

Masuknya perwakilan dari MUFG setelah MUFG Bank berhasil membeli 20,1% saham di Bank Danamon Agustus lalu dengan harga Rp 17,18 triliun, sehingga kepemilikannya menjadi 40%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia