Perwakilan TKI laporkan Fahri Hamzah ke MKD DPR



JAKARTA. Tenaga Kerja Indonesia di Hongkong akan melaporkan Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena kicauan yang menyebut pekerja Indonesia di luar negeri sebagai babu.

Dua orang perwakilan TKI sudah terbang dari Hongkong dan tiba di Jakarta semalam. Dua orang TKI ini mengatasnamakan Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI), mewakili koalisi yang terdiri dari 55 organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong kong.

"Benar Mas, saya sekarang baru sampai di Jakarta," kata Ketua LACI Nur Halimah saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/1) malam pukul 21.00 WIB.


Adapun pelaporan rencananya dilakukan pada Senin (30/1) pukul 10.00 WIB pagi ini.

Nur mengatakan, kunjungan ke Jakarta ini dimungkinkan atas dukungan penuh dari teman-temannya sesama TKI di Hongkong yang secara sukarela "urunan" mengumpulkan ongkos untuk dua perwakilannya.

"Semoga niat luhur dan solid dari akar rumput ini dapat mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi Buruh Migran Indonesia," ucap Nur.

Selain melaporkan Fahri, Nur juga akan mendorong DPR untuk segera merampungkan revisi Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI yang sudah mangkrak sejak 2010.

Pada Selasa (24/1) lalu, Fahri mengeluarkan kicauan yang memancing kritik dan protes dari banyak pihak.

"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela..." begitu bunyi kicauan Fahri yang diunggah di akun @Fahrihamzah.

Fahri yang telah menghapus kicauannya itu, mengaku tak bermaksud menyingung perasaan siapapun.

Fahri menjelaskan, kicauannya sebetulnya tak berdiri sendiri melainkan tengah fokus mengkritik pemerintah atas situasi dan kondisi terkini. Fahri menilai, saat ini pemerintah kehilangan prioritas untuk ditangani.

"Prioritas kita ini saya tunjukan bahwa hutan kita dibabat orang, pipa-pipa baja kita disedot negeri orang. Padahal warga kita mengemis meminta kerja menjadi pakai istilah babu. Sebenarnya istilah ini enggak ada. Sementara pekerja asing kita biarkan merajalela. Concern saya adalah prioritas," papar Fahri.

Sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja ia mengaku sangat mengetahui nasib pekerja Indonesia di luar negeri. Kondisinya tragis bahkan tak jarang ada yang diperbudak.

Ia menegaskan kalimat pada kicauannya tak ada hubungannya dengan penghinaan. Hal yang ditekankannya adalah bahwa ada pekerjaan pemerintah yang tak beres berkaitan dengan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Fahri pun meminta maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan kicauannya Fahri juga pada akhirnya menghapus kicauannya mengenai TKI itu. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto