KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi gedung-gedung kantor bersama Kepolisian, Satpol PP, dan Disnaker DKI Jakarta seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7). Berdasarkan inspeksi tersebut, Anies menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal, tapi masih tetap meminta karyawannya datang bekerja di kantor. “Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,” tuturnya melalui akun Instagramnya.
Pesan Anies Baswedan untuk semua yang bekerja di Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi gedung-gedung kantor bersama Kepolisian, Satpol PP, dan Disnaker DKI Jakarta seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7). Berdasarkan inspeksi tersebut, Anies menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal, tapi masih tetap meminta karyawannya datang bekerja di kantor. “Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan,” tuturnya melalui akun Instagramnya.