KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya kepatuhan pajak bagi pelaku usaha, terutama dalam kaitannya dengan akses pembiayaan dari perbankan. Menurutnya, pelaporan dan pembayaran pajak menjadi syarat mutlak yang diperhatikan bank sebelum memberikan pinjaman. "Semua orang itu kalau dia tidak bayar pajak, dia tidak akan pernah dapat utang bank. Percaya sama saya," ujar Misbakhun di Kantor PBNU Jakarta, Rabu (11/6).
Pesan DPR untuk Pengusaha: Tak Bayar Pajak, Jangan Harap Dapat Utang Bank!
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya kepatuhan pajak bagi pelaku usaha, terutama dalam kaitannya dengan akses pembiayaan dari perbankan. Menurutnya, pelaporan dan pembayaran pajak menjadi syarat mutlak yang diperhatikan bank sebelum memberikan pinjaman. "Semua orang itu kalau dia tidak bayar pajak, dia tidak akan pernah dapat utang bank. Percaya sama saya," ujar Misbakhun di Kantor PBNU Jakarta, Rabu (11/6).
TAG: