KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara ihwal indikasi kelangkaan obat-obatan terkait pandemi Covid-19. Belakangan ini, dia mencium gelagat yang tidak baik mengenai dugaan penimbunan obat untuk terapi Covid-19. Oleh karena itu, dia berpesan kepada Kapolri beserta jajarannya yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menindak tegas para pelaku penimbun obat. "Pesan Hotman Paris kepada Kapolri, mohon perintahkan Kapolres dan Kapolsek untuk menangkap semua orang yang menimbun obat, sudah ada indikasi adanya orang menimbun obat terutama terkait pandemi Covid-19," ungkap Hotman Paris, dalam akun Instagramnya, kemarin.
Pesan Hotman Paris kepada Kapolri: Tangkap pelaku penimbun obat Covid-19!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara ihwal indikasi kelangkaan obat-obatan terkait pandemi Covid-19. Belakangan ini, dia mencium gelagat yang tidak baik mengenai dugaan penimbunan obat untuk terapi Covid-19. Oleh karena itu, dia berpesan kepada Kapolri beserta jajarannya yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menindak tegas para pelaku penimbun obat. "Pesan Hotman Paris kepada Kapolri, mohon perintahkan Kapolres dan Kapolsek untuk menangkap semua orang yang menimbun obat, sudah ada indikasi adanya orang menimbun obat terutama terkait pandemi Covid-19," ungkap Hotman Paris, dalam akun Instagramnya, kemarin.