Pesan Jokowi Kepada Anggota HIPMI yang Memiliki Bisnis Tambang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya membangun ekosistem usaha agar berjalan makin baik di masa mendatang. Menurut Presiden, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan ekosistem tersebut melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang akan segera dirampungkan.

"Semuanya menyederhanakan, memberikan peluang kepada kita semuanya untuk bisa menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya," ujarnya dalam pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Senin (20/5).

Ia menekankan pentingnya hilirisasi industri untuk tetap dilakukan meski Indonesia telah kalah dalam sidang di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.


Baca Juga: Hipmi Fasilitasi Anggotanya untuk Melakukan IPO

Jokowi juga menegaskan kepada para pengurus HIPMI yang memiliki usaha di bidang pertambangan untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Saya minta seluruh anggota HIPMI yang memiliki tambang, baik nikel, baik bauksit, baik tembaga, baik timah, baik emas mulai siap-siap karena semuanya saya pastikan akan kita stop, kita stop, kita stop, kita stop," tegasnya.

Upaya tersebut diambil pemerintah untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar. Melalui nilai tambah tersebut, industri di Indonesia akan terbantu dan hilirisasi diyakini akan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

"Kalau ini berjalan, itu larinya bisa ke bawah, bisa ke mana-mana karena industry supporting, untuk membantu industri," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Jaga Situasi Politik Tanah Air Agar Tetap Kondusif

Capaian realisasi investasi di Indonesia saat ini juga telah merata, baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, Ia meminta para pengusaha untuk melakukan investasi dan membangun perkantoran di luar Pulau Jawa.

"Semuanya jangan ngumpul di Jawa karena PDB ekonomi di Jawa sudah terlalu besar 58% dari total PDB nasional, sehingga pemerataan itu akan terjadi," ujarnya.

Selain hilirisasi, Ia juga menekankan pentingnya penggunaan dan belanja produk dalam negeri yang telah diatur oleh pemerintah sejak tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .