Pesan PBB untuk Israel: Hentikan Pembunuhan di Tepi Barat



KONTAN.CO.ID - Tidak hanya di Gaza, saat ini PBB juga menyoroti kekejaman Israel di wilayah Tepi Barat Palestina yang mereka duduki. PBB khawatir operasi militer di Gaza akan meluas ke wilayah lain.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB dalam laporannya Kamis (28/12) melihat adanya peningkatan tajam pada jumlah serangan udara dan serangan militer ke kamp-kamp pengungsi yang padat penduduk.

Serangkaian aksi itu secara efektif mengakibatkan kematian, cedera, dan kerusakan luas pada infrastruktur sipil di wilayah pendudukan.


Menurut PBB, Israel telah menggunakan kekuatan militer atas dasar penegakan hukum dengan sewenang-wenang dan diskriminatif di Palestina.

Baca Juga: PBB: Ruang Aman Bagi Pengungsi Gaza Semakin Sempit

"Penggunaan taktik dan senjata militer dalam konteks penegakan hukum, penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional, dan penegakan pembatasan pergerakan yang luas, sewenang-wenang dan diskriminatif yang berdampak pada warga Palestina sangatlah meresahkan," kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dikutip Al Jazeera.

Aksi kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestins di Tepi Barat meningkat sejak perang pecah di Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu. 

Sejak saat itu, PBB mencatat kematian dari 300 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk di antaranya adalah 79 anak-anak. Dari jumlah tersebut, 291 orang dibunuh oleh pasukan Israel, delapan oleh pemukim dan satu orang dibunuh oleh tentara atau pemukim.

Di saat yang sama, hampir 4.800 warga Palestina telah ditangkap sejak perang di Gaza dimulai.

Baca Juga: WHO: Penduduk Gaza dalam Bahaya Besar dan Ancaman Kelaparan Akut

Sejak 7 Oktober PBB telah mendokumentasikan peningkatan tajam yang dilakukan oleh pemukim Israel, termasuk penembakan, pembakaran rumah dan kendaraan, dan penebangan pohon.

Melihat fakta itu, PBB mendesak Israel untuk segera mengambil langkah efektif agar aksi kekerasan dan pembunuhan bisa diakhiri.

"Saya menyerukan kepada Israel untuk segera mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakhiri kekerasan pemukim terhadap penduduk Palestina, menyelidiki semua insiden kekerasan yang dilakukan oleh pemukim dan Pasukan Keamanan Israel, memastikan perlindungan yang efektif bagi komunitas Palestina terhadap segala bentuk pemindahan paksa," pungkas Turk.