KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Muchammad Romzi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tak bertanggung jawab. Imbauan ini disampaikannya menyusul dimulainya Sensus Penduduk 2020. Sensus penduduk ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui online pada 15 Februari-31 Maret 2020. Menurut Romzi, pendataan secara online ini berpeluang dijadikan celah oleh pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan Google Form. Dalam tautan tersebut terdapat pertanyaan nama ayah atau ibu kandung. "Perlu diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 hanya menggunakan situs resmi dengan alamat web sensus.bps.go.id," kata Romzi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/02/2020) siang.
Pesan penting dari BPS: Hati-hati penipuan berkedok sensus penduduk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Muchammad Romzi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tak bertanggung jawab. Imbauan ini disampaikannya menyusul dimulainya Sensus Penduduk 2020. Sensus penduduk ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui online pada 15 Februari-31 Maret 2020. Menurut Romzi, pendataan secara online ini berpeluang dijadikan celah oleh pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan Google Form. Dalam tautan tersebut terdapat pertanyaan nama ayah atau ibu kandung. "Perlu diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 hanya menggunakan situs resmi dengan alamat web sensus.bps.go.id," kata Romzi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/02/2020) siang.