KONTAN.CO.ID - MAKASSAR. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset-aset milik tersangka Hamzah Mamba terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, penyidik kembali melakukan menyitaan terhadap aset-aset berupa unit bisnis milik Hamzah Mamba. Saat ini, penyidik Polda Sulsel telah menyita aset Hamzah Mamba yang mencapai Rp 250 miliar. Dicky merinci unit bisnis yang disita yakni Pesantren Al Ikram terdiri dari tanah dan bangunan, Alika Printing berupa alat percetakan, media Radio Bharata, Alharam Media, empat restoran terdiri dari restoran Chopper, restoran Lobby, restoran Silverhawk dan restoran Kabuki.
Pesantren, restoran, dan media milik Abu Tours disita polisi
KONTAN.CO.ID - MAKASSAR. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset-aset milik tersangka Hamzah Mamba terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, penyidik kembali melakukan menyitaan terhadap aset-aset berupa unit bisnis milik Hamzah Mamba. Saat ini, penyidik Polda Sulsel telah menyita aset Hamzah Mamba yang mencapai Rp 250 miliar. Dicky merinci unit bisnis yang disita yakni Pesantren Al Ikram terdiri dari tanah dan bangunan, Alika Printing berupa alat percetakan, media Radio Bharata, Alharam Media, empat restoran terdiri dari restoran Chopper, restoran Lobby, restoran Silverhawk dan restoran Kabuki.