JAKARTA. Tingkat keikutsertaan wajib pajak di Kalimantan dalam Program Pengampunan Pajak rendah. Berdasarkan data yang dimiliki Presiden Joko Widodo, saat ini wajib pajak yang sudah mengikuti program tersebut baru 23.000 wajib pajak. Jumlah tersebut, jauh dari 1,3 wajib pajak terdaftar yang sampai 3 Desember kemarin sudah mengisi SPT Pajak. "Belum ada 2%, baru 1,2%," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmuddin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden. Jokowi berharap, masyarakat bisa ikut menyukseskan Program Pengampunan Pajak yang dijalankannya. Menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan ke masyarakat untuk bisa mengikuti pengampunan pajak.
Peserta amnesti pajak di Kalimantan rendah
JAKARTA. Tingkat keikutsertaan wajib pajak di Kalimantan dalam Program Pengampunan Pajak rendah. Berdasarkan data yang dimiliki Presiden Joko Widodo, saat ini wajib pajak yang sudah mengikuti program tersebut baru 23.000 wajib pajak. Jumlah tersebut, jauh dari 1,3 wajib pajak terdaftar yang sampai 3 Desember kemarin sudah mengisi SPT Pajak. "Belum ada 2%, baru 1,2%," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmuddin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden. Jokowi berharap, masyarakat bisa ikut menyukseskan Program Pengampunan Pajak yang dijalankannya. Menurutnya, pemerintah telah memberikan kesempatan ke masyarakat untuk bisa mengikuti pengampunan pajak.