JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga Sabtu (31/12) pagi jumlah wajib pajak (WP) yang menjadi peserta program amnesti pajak periode kedua mencapai 211 ribu WP Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan peserta, baik kuasa maupun WP pribadi yang terdata dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Indonesia. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah tersebut memang lebih kecil ketimbang periode sebelumnya. Asal tahu saja, jumlah peserta amnesti pajak pada periode pertama tercatat 393.358 WP.
Peserta amnesti pajak periode II tercatat 211 ribu
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga Sabtu (31/12) pagi jumlah wajib pajak (WP) yang menjadi peserta program amnesti pajak periode kedua mencapai 211 ribu WP Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan peserta, baik kuasa maupun WP pribadi yang terdata dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Indonesia. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, jumlah tersebut memang lebih kecil ketimbang periode sebelumnya. Asal tahu saja, jumlah peserta amnesti pajak pada periode pertama tercatat 393.358 WP.