KONTAN.CO.ID - Guna memberikan manfaat lebih, sebanyak 11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) melakukan penandatanganan kerjasama mengenai pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan RS Permata Group yang berada di Bekasi dan Depok. “Kerjasama yang ditandatangani hari ini merupakan adendum dari kerjasama direct billing yang sudah berjalan sebelumnya. Dengan ada adendum ini, maka kerjasama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan,” ujar Direktur Eksekutif Formaksi Dumasi MM Samosir, Selasa (17/9). Saat ini, bila peserta BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) ingin naik kelas kamar, maka harus membayar terlebih dahulu selisih biaya (ekses) yang ada.
Peserta BPJS Kesehatan bisa naik kelas tanpa keluar biaya lagi, begini caranya
KONTAN.CO.ID - Guna memberikan manfaat lebih, sebanyak 11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) melakukan penandatanganan kerjasama mengenai pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan RS Permata Group yang berada di Bekasi dan Depok. “Kerjasama yang ditandatangani hari ini merupakan adendum dari kerjasama direct billing yang sudah berjalan sebelumnya. Dengan ada adendum ini, maka kerjasama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan,” ujar Direktur Eksekutif Formaksi Dumasi MM Samosir, Selasa (17/9). Saat ini, bila peserta BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) ingin naik kelas kamar, maka harus membayar terlebih dahulu selisih biaya (ekses) yang ada.