Peserta BPJS Kesehatan yang non aktif bertambah gara-gara efek pandemi Covid-19



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang non aktif bertambah banyak. Peserta JKN non aktif tersebut baik peserta pekerja penerima upah (PPU) atau peserta bukan penerima upah (PBPU).

"Kalau kita lihat kepesertaan JKN untuk segmen peserta pekerja penerima upah, dilihat dalam grafik ini peserta PPU BU aktif itu fluktuatif tapi yang non aktifnya itu naik," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (16/9).

Bertambahnya peserta non aktif tersebut faktor karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ali menyebutkan, sampai Juli 2021 peserta pekerja penerima upah yang masih aktif lebih dari 30 juta peserta. Namun untuk peserta non aktif pekerja penerima upah mencapai 7 juta peserta.


"Yang nonaktif 7 juta lebih jadi cukup besar ya 7 juta. Nah biasanya lima jenis badan usaha paling terdampak Covid-19. Ada akomodasi, penyediaan makanan minuman, industri pengolahan, transportasi, pergudangan dan lain-lain," kata Ali.

Baca Juga: Sri Mulyani: 27 Juta orang bisa mengakses vaksin Covid-19 mandiri tahun depan

Pandemi juga berdampak terhadap program JKN untuk segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah (pemda).

Selanjutnya bagi PBPU atau peserta mandiri terjadi peningkatan peserta non aktif. Ali menyebut peserta mandiri yang non aktif diduga lantaran terdampak pandemi secara finansial. "Non aktif nya meningkat sampai 16,6 juta, sedangkan yang aktif menurun," imbuhnya.

JUmlah peserta non aktif dari segmen PBPU mandiri ini naik dari Desember 2019 yang sebanyak 13,3 juta peserta menjadi 16,6 juta peserta non aktif per Juli 2021.

Adapun peserta aktif PBPU mandiri turun, dari per Desember 2019 sebanyak 16,7 juta peserta menjadi 14,3 juta peserta aktif per Juli 2021.

Meski terjadi peningkatan peserta non aktif karena pandemi, Ali mengatakan, pihaknya tetap meningkatkan pelayanan selama pandemi. Inovasi yang dilakukan dalam pelayanan BPJS Kesehatan ialah mengurangi layanan tatap muka dengan memanfaatkan mobile JKN, website, Pandawa dan layanan daring lainnya.

Selanjutnya: Perhatian, BPJS Kesehatan mengganti nomor layanan Care Center menjadi 165

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat