KONTAN.CO.ID - Peserta CPNS 2019 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB secara daring. Hal tersebut mengacu Pengumuman Nomor P-08/PANSEL-KEMENSETNEG/CPNS/08/2020 yang ditandatangani Ketua Tim Pengadaan CPNS Setya Utama pada 18 Agustus 2020 sesuai dalam tautan di https://setkab.go.id/cpns-2019/. Tes SKB akan menggunakan aplikasi berbasis web dan Zoom Meeting.
- Tes Bahasa Inggris pada Selasa, 8 September 2020, pukul 10.00 WIB sampai selesai
- Psikotes pada Selasa dan Rabu, 15 dan 16 September 2020, pukul 08.00 WIB sampai selesai
- Wawancara pada 28-30 September 2020, dengan perincian jadwal yang akan diumumkan kemudian melalui situs resmi Kemensetneg www.setneg.go.id dan Setkab www.setkab.go.id paling lambat 22 September 2020.
- Tes Bahasa Inggris pada Kamis, 3 September 2020, pukul 10.00 WIB hingga selesai
- Psikotes pada Kamis, 10 September 2020, pukul 09.00 WIB hingga selesai dan pukul 14.00 WIB sampai selesai