KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada prosesi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah selesai dilaksanakan. Kendati demikian, masih banyak formasi yang belum terisi alias kosong. Terkait hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan dua opsi untuk menambal formasi CPNS yang kosong. Menurut Kementerian PAN-RB, banyak peserta CPNS yang gagal memenuhi batas kelulusan (passing grade). "Tidak lama lagi nantinya akan ada sebuah kebijakan baru untuk mengakomodir yang belum lulus SKD," ujar Deputi SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja saat konferensi pers, Senin (12/11).
Peserta CPNS banyak yang gagal, Kementerian PAN-RB siapkan dua opsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada prosesi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah selesai dilaksanakan. Kendati demikian, masih banyak formasi yang belum terisi alias kosong. Terkait hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan dua opsi untuk menambal formasi CPNS yang kosong. Menurut Kementerian PAN-RB, banyak peserta CPNS yang gagal memenuhi batas kelulusan (passing grade). "Tidak lama lagi nantinya akan ada sebuah kebijakan baru untuk mengakomodir yang belum lulus SKD," ujar Deputi SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja saat konferensi pers, Senin (12/11).