Peserta Pemilu Mulai Belanja Iklan pada Masa Kampanye



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa kampanye pemilu 2024 akan berjalan mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Belanja iklan selama masa kampanye diprediksi akan mendorong pertumbuhan iklan di media.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Janoe Arianto mengatakan, rata – rata kenaikan volume advertisement expenditure iklan politik pada Pemilu tahun 2019 bisa mencapai 12% sampai dengan 15% pada bulan-bulan kampanye. Namun, untuk periode kampanye pemilu saat ini, Ia masih belum mendapatkan angka detailnya.

“Memang ada penambahan iklan politik, baik mewakili partai atau mewakili calon capres/cawapres, tapi bulanan statistik kenaikan iklan politik secara detil belum saya dapatkan,” ujar Janoe kepada Kontan, Jumat (15/12).


Meski begitu, Menurut Janoe, kenaikan tersebut bersifat terbatas karena KPU membatasi jumlah tayang per partai/per capres-cawapres. Adapun, hal itu tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Bagian Keenam tentang Iklan Kampanye.

Baca Juga: Format Debat Capres Tuai Kritik, KPU: Tidak Ada Perubahan

Janoe yang juga Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia ini menambahkan, iklan politik di media televisi masih mendominasi sampai 65%. Sisanya iklan politik di media digital, bilboard dan media cetak. Akan tetapi, iklan di media billboard tidak terlacak datanya karena formatnya cukup beragam dan tidak resmi.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Indonesia Digital Association (IDA) Dian Gemiano mengatakan, data agregat iklan politik dari industri media belum tersedia. Namun demikian, jika melihat kasus di KG Media, Ia menyebut ada peningkatan signifikan.

Ia mengatakan, iklan politik turut mendorong pertumbuhan iklan di TV dan cukup membantu pertumbuhan iklan di media online.

“Meski kali ini peserta pemilu diperbolehkan spending iklan, tapi masih dibatasi beberapa peraturan KPU, jadi memang tidak bisa meledak ya,” ujar Gemiano.  

Sementara itu, Pendiri dan Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Hendri Saparini mengatakan, akan ada perputaran uang dampak penyelenggaraan Pemilu, meski tidak terlalu signifikan terhadap perekonomian tahun 2024.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Bakal Dalami Temuan PPATK Soal Transfer Masif Jelang Pemilu

“Menurut kami ada sekitar Rp 294,5 triliun yakni dari yang privat, caleg, calon presiden, itu sekitar Rp 258 triliun dan tahun 2024 akan ada tambahan Rp 36,5 triliun anggaran APBN,” ujar Hendri.

Menurutnya, nilai tersebut hanya setara dengan 4,2% dari total konsumsi rumah tangga. Meski begitu, Hendri menilai perputaran uang itu juga menggerakkan ekonomi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi