YOGYAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat hingga November 2016 peserta amnesti pajak dari kategori wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah ini masih sedikit. "Jumlahnya masih sangat rendah jika dibandingkan banyaknya wajib pajak (WP) UMKM di DIY," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah Dtjen Pajak DIY Sanityas J. Prawatyani di Yogyakarta, Jumat (2/12). Menurut Tyas, mulai periode pertama (Juli-September) hingga November 2016 jumlah WP UMKM yang telah mengikuti program amnesti pajak sebanyak 1.049 orang terdiri atas 778 WP perorangan dan 271 non perorangan atau badan usaha.
Peserta tax amnesty UMKM di Jogja masih sedikit
YOGYAKARTA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat hingga November 2016 peserta amnesti pajak dari kategori wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah ini masih sedikit. "Jumlahnya masih sangat rendah jika dibandingkan banyaknya wajib pajak (WP) UMKM di DIY," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah Dtjen Pajak DIY Sanityas J. Prawatyani di Yogyakarta, Jumat (2/12). Menurut Tyas, mulai periode pertama (Juli-September) hingga November 2016 jumlah WP UMKM yang telah mengikuti program amnesti pajak sebanyak 1.049 orang terdiri atas 778 WP perorangan dan 271 non perorangan atau badan usaha.