Peserta UTBK 2021 wajib siapkan dokumen ini, simak daftarnya



KONTAN.CO.ID -  Sebentar lagi gelombang pertama seleksi UTBK 2021 akan segera dilaksanakan, tepatnya pada tanggal 12-18 April 2021. 

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) ini akan diselenggarakan di Pusat UTBK yang telah dipilih oleh peserta. Ada sebanyak 74 Pusat UTBK dan 51 Pusat UTBK Tuna Netra yang siap digunakan sebagai tempat tes UTBK 2021. 

Agar berjalan lancar, peserta perlu memperhatikan berbagai hal termasuk dokumen yang harus dibawa saat UTBK 2021. 


Melalui unggahan di Instagram resminya, LTMPT membagikan informasi seputar UTBK termasuk dokumen apa saja yang penting dibawa peserta. 

Agar tidak tertinggal, sebaiknya calon mahasiswa sudah mempersiapkan dokumen tersebut pada malam hari sebelum sesi UTBK yang dipilih. Berikut ini dokumen yang harus dibawa peserta UTBK 2021.  

Baca Juga: Pendaftaran IPDN 2021 dibuka pagi ini, simak syarat dan alur pendaftarannya

Dokumen yang wajib dibawa peserta UTBK 2021

1. Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN 2021

2. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi bagi lulusan 2019 dan 2020

3. Surat Keterangan Kelas 12 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, yang berisi nama siswa, NISN, NPSN sekolah, dan pasfoto terbaru dengan ukuran bebas bagi angkatan 2021. 

4. Identitas diri lain seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar. 

Jangan lupa untuk selalu mengenakan masker yang direkomendasikan oleh pemerintah. Peserta dianjurkan untuk menggunakan face shield dan diperbolehkan juga menggunakan sarung tangan. 

Pastikan Anda sudah berada di lokasi ujian setidaknya 45 menit sebelum sesi ujian dimulai. 

Jangan sampai terlambat datang dan perkirakan sebelumnya waktu tempuh dari rumah atau penginapan ke lokasi ujian Anda. 

Tetap jaga jarang minimal 1-1,5 meter dari peserta lain saat mengantri masuk ke ruangan ujian. Bawa handsanitizer yang nyaman untuk dibawa saat UTBK.

Tetap jaga kesehatan serta terapkan protokol kesehatan sebelum, selama, dan sesudah melaksanakan UTBK 2021.

Selanjutnya: Tidak punya ijazah atau SKL tidak bisa daftar sekolah kedinasan, ini penjelasan BKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News