Peserta UTBK-SNBT 2024 Bisa Pilih hingga 4 Jurusan, Pahami Kriteria Memilihnya



KONTAN.CO.ID -  Siswa peserta jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2024, dapat memilih jurusan hingga 4 jurusan berbeda pada jalur ini. 

Ketentuan ini berbeda dengan seleksi tahun 2023 yang hanya diperbolehkan memilih dua program studi (prodi). Ketentuan terbaru ini wajib diperhatikan oleh siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun ini. 

Mekanisme persyaratan dan pendaftaran jalur ini sudah dirilis secara resmi melalui situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek pada hari Jumat, 8 Desember 2023 kemarin. 


Berikut ini informasi tentang persyaratan hingga jadwal UTBK-SNBT tahun 2024 yang perlu siswa pahami. 

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Dibuka, Cek Program, Syarat, & Jadwal Kegiatannya

Ketentuan memilih jurusan di UTBK-SNBT 2024

1. Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN

2. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4program studi yang terdiri dari 2 pilihan Program Akademik (S1) dan 2 pilihan Program Vokasi (D3 dan D4/Sarjana Terapan) dengan ketentuan yang berlaku

3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Ketentuan memilih program studi untuk jalur UTBK-SNBT tahun 2024 yakni:

1. Satu Pilihan Program Studi: Peserta bebas memilih di program apapun contohnya:

  • 1 jurusan D3, atau
  • 1 jurusan D4t/Sarjana Terapan, atau
  • 1 jurusan S1.
2. Dua pilihan Program Studi: Peserta bebas memilih di program apapun contohnya: 

  • 2 jurusan D3, atau
  • 2 jurusan D4/Sarjana Terapan, atau
  • 2 jurusan S1, atau
  • 1 jurusan D3 dan 1 jurusan D4/Sarjana Terapan, atau
  • 1 jurusan D3 dan 1 jurusan S1, atau
  • 1 jurusan D4/Sarjana Terapan dan 1 jurusan S1.
3. Tiga pilihan program Studi: Peserta bisa memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi, contohnya: 

  • 2 jurusan D3 dan 1 jurusan S1 , atau
  • 2 jurusan D4/Sarjana Terapan dan 1 jurusan S1, atau
  • 1 jurusan D3 dan 1 jurusan D4/Sarjana Terapan dan 1 jurusan S1, atau
  • 2 jurusan S1 dan 1 jurusan D3, atau
  • 2 jurusan S1 dan 1 jurusan D4/Sarjana Terapan.
4. Empat pilihan program Studi: Peserta bisa 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal ada 1 program diploma Tiga, contohnya 

  • 2 jurusan S1, 1 jurusan D3 dan 1 jurusan D4/Sarjana Terapan, atau
  • 2 jurusan S1 dan 2 jurusan D3
Baca Juga: Lowongan Terbaru BUMN Bank BTN 2024, Minimal Lulusan D3 Bisa Daftar

Ketentuan terbaru UTBK-SNBT 2024

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024

3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan UTBK-SNBT 2024

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai

4. ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • Pas foto terbaru (berwarna);
  • Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
  • Stempel/cap sekolah.
Baca Juga: Jurusan yang Dibutuhkan di SIPSS Tahun 2024 dan Cara Daftar SIPSS Tahun Ini

5. Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).

6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

10. Membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000 ke bank yang bekerjasama dengan SNPMB

Jadwal UTBK-SNBT

  • Pembuatan Akun SNPMB: 09 Januari - 15 Februari 2024
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret - 05 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 - 07 Mei 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 - 20 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024
Perlu diperhatikan siswa bahwa seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB. 

Demikian informasi tentang persyaratan terbaru UTBK-SNBT 2024 yang perlu diketahui siswa. Mengingat pendaftaran jalur ini yang masih cukup lama, sebaiknya Anda mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. 

Perhatikan dengan seksama seluruh ketentuan terbaru yang berlaku agar proses pendaftaran hingga pelaksanaan UTBK-SNBT tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News