JAKARTA. PT Pesona Khatulistiwa Nusantara minta pengecualian ke pemerintah soal penetapan harga jual batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Mulut Tambang. Anak usaha PT Energi Nusa Mandiri ini merasa ketetapan harga tersebut masih belum memenuhi aspek keekonomian. Jeffrey Mulyono, Direktur Utama Pesona Khatulistiwa Nusantara mengatakan, rencananya perusahaan akan menjual batubara ke PLTU yang sedang dibangun induk usahanya mulai 1 September depan. "Kami minta perlakuan khusus, karena yang kami jual ke pembangkit itu jenis batubara halus," kata dia ke KONTAN, akhir pekan lalu. Asal tahu saja, pemerintah telah merilis penetapan harga jual batubara lewat Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 466.K/32/DJB/2015. Di sana, ketetapan mengatur rumusan biaya produksi yang akan dijual ke PLTU mulut tambang dengan 15 komponen biaya termasuk penarikan royalti 20,3% dan margin 25%.
Pesona Khatulistiwa minta harga khusus batubara
JAKARTA. PT Pesona Khatulistiwa Nusantara minta pengecualian ke pemerintah soal penetapan harga jual batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Mulut Tambang. Anak usaha PT Energi Nusa Mandiri ini merasa ketetapan harga tersebut masih belum memenuhi aspek keekonomian. Jeffrey Mulyono, Direktur Utama Pesona Khatulistiwa Nusantara mengatakan, rencananya perusahaan akan menjual batubara ke PLTU yang sedang dibangun induk usahanya mulai 1 September depan. "Kami minta perlakuan khusus, karena yang kami jual ke pembangkit itu jenis batubara halus," kata dia ke KONTAN, akhir pekan lalu. Asal tahu saja, pemerintah telah merilis penetapan harga jual batubara lewat Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 466.K/32/DJB/2015. Di sana, ketetapan mengatur rumusan biaya produksi yang akan dijual ke PLTU mulut tambang dengan 15 komponen biaya termasuk penarikan royalti 20,3% dan margin 25%.