JAKARTA. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik didakwa menerima hadiah atau janji dari mantan Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Herman Afif Kusumo. Dalam dakwaan, acara ulang tahun Jero pada April 2012 di Hotel Dharmawangsa, sebagian dibiayai oleh Herman yang juga merupakan Komisaris Utama pada grup perusahaan PT Trinergy Mandiri International. "Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah tersebut diberikan karena jabatannya sebagai menteri ESDM yang mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan urusan di bidang energi dan sumber daya mineral di pemerintahan," kata jaksa Dody Sukmono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9). Biaya acara ulang tahun Jero sebesar Rp 349.065.174. Jero, melalui Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Kementerian ESDM Agung Pribadi telah memberi uang muka sebesar Rp 30 juta. Sementara sisanya, Hotel Dharmawangsa mengirimkan tagihan kepada Kementerian ESDM yang diterima oleh Sesditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Arif Indarto.
Pesta ultah Jero Rp 349 juta dari gratifikasi
JAKARTA. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik didakwa menerima hadiah atau janji dari mantan Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Herman Afif Kusumo. Dalam dakwaan, acara ulang tahun Jero pada April 2012 di Hotel Dharmawangsa, sebagian dibiayai oleh Herman yang juga merupakan Komisaris Utama pada grup perusahaan PT Trinergy Mandiri International. "Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah tersebut diberikan karena jabatannya sebagai menteri ESDM yang mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan urusan di bidang energi dan sumber daya mineral di pemerintahan," kata jaksa Dody Sukmono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9). Biaya acara ulang tahun Jero sebesar Rp 349.065.174. Jero, melalui Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Kementerian ESDM Agung Pribadi telah memberi uang muka sebesar Rp 30 juta. Sementara sisanya, Hotel Dharmawangsa mengirimkan tagihan kepada Kementerian ESDM yang diterima oleh Sesditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Arif Indarto.