KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan gaya hidup memelihara hewan kesayangan turut membuka peluang baru bagi industri asuransi umum di Indonesia. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai produk asuransi hewan atau pet insurance memiliki ruang untuk berkembang, meski saat ini pasarnya masih relatif terbatas. AAUI melihat pasar pet insurance di Indonesia masih menyasar segmen konsumen tertentu. Namun, pertumbuhan ekosistem hewan peliharaan serta meningkatnya perhatian pemilik terhadap kesehatan dan perawatan hewan dinilai dapat menjadi pendorong bagi pengembangan produk tersebut. Secara global, potensi pasar pet insurance juga terus meningkat. Berdasarkan data Fortune Business Insights, nilai pasar pet insurance global diperkirakan mencapai sekitar US$10,4 miliar pada 2025 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$21,3 miliar pada 2034, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 8% per tahun.
Sementara itu, statistik khusus mengenai pasar pet insurance di Indonesia belum tercatat secara terpisah. Meski demikian, perkembangan jumlah dan jenis layanan dalam ekosistem hewan peliharaan menunjukkan adanya potensi pasar yang dapat digarap industri asuransi. Survei Jakpat 2026 terhadap lebih dari 1.254 responden menunjukkan kucing menjadi hewan yang paling banyak dipelihara, dengan proporsi mencapai 75%. Ekosistem industri hewan kesayangan juga semakin luas. Aktivitasnya tidak lagi hanya berkaitan dengan kepemilikan hewan, tetapi mencakup pakan dan nutrisi, layanan veteriner, obat-obatan, perawatan, hingga pemanfaatan teknologi. "Perkembangan tersebut tentunya membuka ruang bagi industri asuransi. Bagi industri, ini juga bisa menjadi salah satu area pengembangan produk personal lines untuk menjangkau segmen konsumen baru," ujar Ketua Umum AAUI Budi Herawan kepada Kontan, Jumat (18/9/26).
Baca Juga: AASI Ungkap Peluang Besar Pasar Asuransi Syariah Setelah Spin-Off Produk pet insurance dan manfaat perlindungannya
Dari sisi produk, AAUI menegaskan setiap perusahaan asuransi memiliki desain pengembangan produk masing-masing. Hal tersebut mencakup jenis risiko yang ditanggung, batas pertanggungan, premi, hingga kebijakan underwriting. Secara umum, pet insurance dapat memberikan manfaat berupa penggantian biaya dokter hewan dan pengobatan akibat kecelakaan, rawat inap, tindakan operasi, hingga santunan apabila hewan peliharaan meninggal dunia akibat risiko yang dijamin dalam polis. Sejumlah produk juga dapat memberikan perlindungan atas penyakit tertentu maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga apabila hewan peliharaan menyebabkan cedera atau kerugian. Meski demikian, tidak seluruh biaya perawatan hewan secara otomatis ditanggung oleh perusahaan asuransi. Beberapa kondisi dapat menjadi pengecualian dalam polis, seperti penyakit yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition), pemeriksaan rutin, vaksinasi, kondisi tertentu berdasarkan usia dan ras, serta tindakan preventif maupun kosmetik. "Jadi inovasi produknya dapat dilakukan oleh masing-masing perusahaan, tetapi tetap berada dalam kerangka regulasi dan pengawasan OJK," katanya.
Premi pet insurance mulai Rp300.000 per tahun
Besaran premi pet insurance juga bergantung pada desain produk dan profil risiko hewan yang diasuransikan. AAUI mencatat sejumlah produk pet insurance yang telah beredar di Indonesia memiliki premi sekitar Rp300.000 per tahun. Sementara itu, terdapat produk lain dengan premi sekitar Rp500.000 hingga Rp850.000 per tahun. Besaran limit pertanggungan juga bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta, dengan sublimit tertentu sesuai manfaat yang diberikan. Perbedaan premi dan limit tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pet insurance sangat bergantung pada cakupan manfaat, risiko yang ditanggung, serta karakteristik hewan yang diasuransikan.
Pet insurance masih fokus pada anjing dan kucing
Dari sisi jenis hewan, produk pet insurance ritel di Indonesia saat ini masih banyak berfokus pada anjing dan kucing. Kendati demikian, secara konsep perlindungan asuransi hewan tidak terbatas pada kedua jenis hewan tersebut.
Baca Juga: Kelolaan Emas Pegadaian Capai 155 Ton, Porsi Tabungan Emas Tembus 20 Ton AAUI juga menekankan pentingnya membedakan pet insurance dengan asuransi ternak. Perlindungan terhadap hewan ternak seperti sapi, kerbau, maupun hewan produktif lainnya memiliki karakter risiko dan desain produk yang berbeda dibandingkan dengan perlindungan untuk hewan peliharaan.
Sejumlah perusahaan mulai mengembangkan pet insurance
Hingga saat ini, AAUI belum memisahkan pet insurance sebagai lini bisnis tersendiri dalam industri asuransi umum. Produk tersebut juga baru dikembangkan oleh segelintir perusahaan asuransi. Beberapa perusahaan yang telah mengembangkan produk pet insurance di Indonesia antara lain AXA Insurance Indonesia, BCA Insurance, Asuransi Intra Asia, Zurich Indonesia, Asuransi Sinar Mas, dan MSIG Indonesia. Ke depan, AAUI melihat pet insurance berpotensi menjadi salah satu segmen baru bagi industri asuransi umum. Potensi tersebut sejalan dengan semakin berkembangnya ekosistem hewan peliharaan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan perlindungan atas hewan kesayangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News