JAKARTA. Persaingan bisnistelekomunikasi tahun depan makin sengit. Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyetujui akuisisi PT Axix Telecom oleh PT XL Axiata Tbk (EXCL). Dalam opsi yang dipilih, pemerintah menarik sebesar 10 megaheartz (MHz) pita frekuensi di 2.100 MHz (3G) milik Axis. Sedangkan pita frekuensi di 1.800 MHz (2G) tidak ditarik. Alhasil, kepemilikan pita frekuensi milik XL di 1.800 MHz langsung melonjak drastis. Dari semula 7,5 MHz, melesat menjadi 22,5 MHz. Artinya ada tambahan frekuensi sebesar 15 MHz dari Axis. Sehingga kepemilikan pita frekuensi 2G XL menyamai dua operator seluler besar lainnya, Telkomsel dan Indosat.
Peta bisnis seluler tinggal Telkomsel & XL Axiata
JAKARTA. Persaingan bisnistelekomunikasi tahun depan makin sengit. Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyetujui akuisisi PT Axix Telecom oleh PT XL Axiata Tbk (EXCL). Dalam opsi yang dipilih, pemerintah menarik sebesar 10 megaheartz (MHz) pita frekuensi di 2.100 MHz (3G) milik Axis. Sedangkan pita frekuensi di 1.800 MHz (2G) tidak ditarik. Alhasil, kepemilikan pita frekuensi milik XL di 1.800 MHz langsung melonjak drastis. Dari semula 7,5 MHz, melesat menjadi 22,5 MHz. Artinya ada tambahan frekuensi sebesar 15 MHz dari Axis. Sehingga kepemilikan pita frekuensi 2G XL menyamai dua operator seluler besar lainnya, Telkomsel dan Indosat.