JAKARTA. Untuk kesekian kalinya, aturan terkait pertembakauan menuai kontroversi dan pro kontra. Kali ini, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020. Aturan ini disoal dan digugat uji materi ke Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (7/4). Gugatan ini diajukan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti Lembaga Raya Indonesia, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). "Gugatan ini menindaklanjuti desakan yang dicantumkan dalam ketiga surat somasi yang telah dikirimkan kepada Menteri Perindustrian dan tidak digubris," ujar Hery Chariansyah, Direktur Raya Indonesia, Kamis (7/4).
Peta jalan industri rokok digugat
JAKARTA. Untuk kesekian kalinya, aturan terkait pertembakauan menuai kontroversi dan pro kontra. Kali ini, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020. Aturan ini disoal dan digugat uji materi ke Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (7/4). Gugatan ini diajukan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti Lembaga Raya Indonesia, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). "Gugatan ini menindaklanjuti desakan yang dicantumkan dalam ketiga surat somasi yang telah dikirimkan kepada Menteri Perindustrian dan tidak digubris," ujar Hery Chariansyah, Direktur Raya Indonesia, Kamis (7/4).