KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat hati mencari untung lewat imbal hasil pasti alias guaranteed returns, para nasabah reksadana ini justru menuai buntung. Mereka menaruh investasi di reksadana milik Emco Asset Management dan Minna Padi Asset Management (MPAM) demi imbal hasil pasti 10%-11% setiap tahunnya. Tak disangka, pencarian untung tersebut justru berujung petaka. Enam reksadana MPAM telah dilikuidasi oleh OJK sejak November silam, sedangkan reksadana Emco tidak jelas statusnya, bahkan dana nasabah sudah tidak lagi tersisa di rekening bank kustodian terkait. Kini para nasabah Emco dan MPAM terancam kehilangan dana investasi mereka. Pasca likuidasi pada November silam, para nasabah MPAM sempat ditenangkan dan dijanjikan akan mendapat kabar terbaru terkait dana mereka pada Januari. Tak disangka, Januari pihak MPAM justru memberi kabar bahwa dana yang bisa kembali hanya 50% karena net asset value (NAV)-nya turun di bawah 50%. Dana yang kembali tersebut dalam bentuk 20% tunai dan 30% sisanya dalam bentuk saham.
Baca Juga: Dana Tak Kembali, Nasabah Emco dan Minna Padi Geruduk DPR dan Bareskrim “Semua nasabah di sini bukan pemain saham, banyaknya ibu rumah tangga dan pensiunan, kami tahunya seperti deposito, naruh uang dapat bunga. Masa sekarang kami harus bermain saham, yang bahkan kami cara bermainnya saja tidak tahu,” keluh Edmund, nasabah MPAM kepada Kontan.co.id, Kamis (27/2).