KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Dengan kebijakan tersebut, terdapat tiga jenis beras dimana beras medium, premium, dan khusus. Harga masing-masing beras tersebut juga telah disesuaikan dengan wilayah. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa, dengan adanya kebijakan ini petani akan mulai beralih ke beras premium dan beras khusus mengingat keuntungan yang dapat diperoleh. Apalagi, harga beras khusus tidak diatur oleh pemerintah. "Petani akan sangat memungkinkan menanam beras khusus, apalagi itu lebih menguntungkan. Sekarang yang ke depan itu yang akan banyak hilang ini beras medium karena harga ditekan sangat rendah," ungkap Dwi, Rabu (27/9).
Petani beralih ke beras premium dan khusus
KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Dengan kebijakan tersebut, terdapat tiga jenis beras dimana beras medium, premium, dan khusus. Harga masing-masing beras tersebut juga telah disesuaikan dengan wilayah. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa, dengan adanya kebijakan ini petani akan mulai beralih ke beras premium dan beras khusus mengingat keuntungan yang dapat diperoleh. Apalagi, harga beras khusus tidak diatur oleh pemerintah. "Petani akan sangat memungkinkan menanam beras khusus, apalagi itu lebih menguntungkan. Sekarang yang ke depan itu yang akan banyak hilang ini beras medium karena harga ditekan sangat rendah," ungkap Dwi, Rabu (27/9).