KONTAN.CO.ID. Upaya Kementerian Perdagangan (Kemdag) menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 9.000 per kilogram (kg) dan premium Rp 11.500 per kg tidak mengkhawatirkan bagi petani. Ini lantaran petani sudah memegang jaminan dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang naik 10% dari tiga tahun lalu. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir bilang pihaknya sudah diundang dalam rapat penentuan HET dengan Kemdag. Menurutnya petani tidak terlibat terlalu jauh dalam HET beras. Sebab petani hanya berkepentingan pada penentuan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG). "Petani itu tidak memiliki mesin penggilingan padi, jadi yang menolak HET itu pedagang dan industri penggilingan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (15/8).
Petani dapat kepastian kenaikan HPP gabah
KONTAN.CO.ID. Upaya Kementerian Perdagangan (Kemdag) menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 9.000 per kilogram (kg) dan premium Rp 11.500 per kg tidak mengkhawatirkan bagi petani. Ini lantaran petani sudah memegang jaminan dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang naik 10% dari tiga tahun lalu. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir bilang pihaknya sudah diundang dalam rapat penentuan HET dengan Kemdag. Menurutnya petani tidak terlibat terlalu jauh dalam HET beras. Sebab petani hanya berkepentingan pada penentuan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG). "Petani itu tidak memiliki mesin penggilingan padi, jadi yang menolak HET itu pedagang dan industri penggilingan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (15/8).