Petani dapat kepastian kenaikan HPP gabah



KONTAN.CO.ID. Upaya Kementerian Perdagangan (Kemdag) menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 9.000 per kilogram (kg) dan premium Rp 11.500 per kg tidak mengkhawatirkan bagi petani. Ini lantaran petani sudah memegang jaminan dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang naik 10% dari tiga tahun lalu.

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir bilang pihaknya sudah diundang dalam rapat penentuan HET dengan Kemdag. Menurutnya petani tidak terlibat terlalu jauh dalam HET beras. Sebab petani hanya berkepentingan pada penentuan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG).

"Petani itu tidak memiliki mesin penggilingan padi, jadi yang menolak HET itu pedagang dan industri penggilingan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (15/8).

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam rapat tersebut, harga pembelian gabah ditingkat petani naik 10% dibandingkan tiga tahun lalu. 

Saat ini harga GKP naik dari Rp 3.700 per kg menjadi Rp 4.070 per kg. Sementara GKG naik dari Rp 4.600 per kg menjadi Rp 5.060 per kg. Adapun harga beras juga naik dari Rp 7.300 per kg menjadi Rp 8.030 per kg.

Ia mengatakan petani tidak khawatir kalau harga gabah turun, sebab pemerintah sudah menetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang realisasinya akan dilaksanakan Perum Bulog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon