KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah untuk merevisi harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 24/2020 tentang penetapan HPP untuk gabah atau beras. Revisi diperlukan mengikuti pergerakan ekonomi yang ada. "Karena HPP yang sekarang sudah tidak layak lagi sehingga harus dinaikkan seiring dengan naiknya biaya produksi petani saat ini," ujar Ketua Umum SPI Henry Saragih dalam siaran pers, Minggu (28/3). Selain itu, SPI juga mendorong Perum Bulog memangkas jalur perdagangan beras. Bulog selaku penyerap beras petani harus membeli langsung kepada petani dan koperasi milik petani.
Petani desak pemerintah revisi HPP gabah dan beras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah untuk merevisi harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 24/2020 tentang penetapan HPP untuk gabah atau beras. Revisi diperlukan mengikuti pergerakan ekonomi yang ada. "Karena HPP yang sekarang sudah tidak layak lagi sehingga harus dinaikkan seiring dengan naiknya biaya produksi petani saat ini," ujar Ketua Umum SPI Henry Saragih dalam siaran pers, Minggu (28/3). Selain itu, SPI juga mendorong Perum Bulog memangkas jalur perdagangan beras. Bulog selaku penyerap beras petani harus membeli langsung kepada petani dan koperasi milik petani.