KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petani garam masih mengkhawatirkan kuota impor garam industri. Pasalnya kuota impor tersebut dinilai terlalu besar sehingga dapat mengganggu garam petani. Walaupun Kementerian Perdagangan (Kemdag) baru memberi izin impor sebesar 2,37 juta ton, tetapi petani menilai jumlah tersebut akan terus bertambah. Pasalnya, kuota impor garam industri yang ditetapkan sebesar 3,7 juta ton. "Petani sangat khawatir karena bisa akhirnya impor 3,7 juta ton," ujar Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Jakfar Sodikin kepada Kontan.co.id, Rabu (31/1).
Petani garam khawatirkan kuota impor terlalu besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petani garam masih mengkhawatirkan kuota impor garam industri. Pasalnya kuota impor tersebut dinilai terlalu besar sehingga dapat mengganggu garam petani. Walaupun Kementerian Perdagangan (Kemdag) baru memberi izin impor sebesar 2,37 juta ton, tetapi petani menilai jumlah tersebut akan terus bertambah. Pasalnya, kuota impor garam industri yang ditetapkan sebesar 3,7 juta ton. "Petani sangat khawatir karena bisa akhirnya impor 3,7 juta ton," ujar Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Jakfar Sodikin kepada Kontan.co.id, Rabu (31/1).