JAKARTA. Survei garam yang dilakukan oleh tim terpadu lintas kementerian tak membuat asosiasi produsen garam rakyat berpuas diri. Pelaksanaan survei yang tidak menyeluruh ke sentra garam, membuat produsen garam rakyat ragu dengan hasil survei itu. Faisal Badawi, Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI) mengungkapkan, survei garam yang pemerintah itu tidak dilakukan secara mendetail. "Tidak semua lokasi penghasil garam yang di survei," komplain Faisal (15/3). Berdasarkan pengakuan Faisal, survei yang dilakukan tim survei pemerintah itu juga dilakukan secara singkat. Bahkan, survei berlangsung hanya satu hari saja, padahal kata Faisal, paling tidak butuh waktu tiga hari melakukan pengecekan. Selain permasalahan waktu, jumlah wilayah yang disurvei hanya satu wilayah tertentu saja. "Pelaksanaan penghitungan survei hanya melakukan random sampling," terang Faisal. Komentar yang sama jkuga disampaikan oleh Jakfar Sodikin, Ketua Asosiasi Petani garam Pamekasan Madura. Ia menyatakan, survei yang dilakukan pemerintah itu tidak bisa menjadi acuan mengenai stok garam nasional. "Tidak semua daerah yang di survei hasilnya valid," ungkap Jakfar. Jakfar memberi contoh, dari beberapa sentra produksi garam di Madura, hanya daerah Sampang saja yang disurvei. Sementara daerah produksi lain seperti Pamekasan, Sumenep dan Bakalan tidak ikut di survei oleh tim survei pemerintah. "Mereka (tim survei) hanya menggunakan sampel dari daerah tertentu saja," kata Jakfar. Padahal berdasarkan data asosiasi garam Pamekasan Madura, sisa garam yang masih ada di daerah Sampang mencapai 64.000 ton, Pamekasan 5.000 ton, dan Sumenep 10.000 ton. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sharif Cicip Sutardjo, mengklaim stok garam pada petani sudah habis. Adapun apabila ditemukan stok garam, sudah tidak lagi berada di tingkat petani tetapi berada di tangan pedagang atau pengusaha. Sekadar informasi saja, verifikasi stok garam yang dilakukan tim survei ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan beberapa Kementerian termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan. Survei ini direncanakan berlangsung dua minggu, mulai 1 Maret sampai 15 Maret di sentra produksi garam seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Petani garam meragukan hasil survei garam
JAKARTA. Survei garam yang dilakukan oleh tim terpadu lintas kementerian tak membuat asosiasi produsen garam rakyat berpuas diri. Pelaksanaan survei yang tidak menyeluruh ke sentra garam, membuat produsen garam rakyat ragu dengan hasil survei itu. Faisal Badawi, Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI) mengungkapkan, survei garam yang pemerintah itu tidak dilakukan secara mendetail. "Tidak semua lokasi penghasil garam yang di survei," komplain Faisal (15/3). Berdasarkan pengakuan Faisal, survei yang dilakukan tim survei pemerintah itu juga dilakukan secara singkat. Bahkan, survei berlangsung hanya satu hari saja, padahal kata Faisal, paling tidak butuh waktu tiga hari melakukan pengecekan. Selain permasalahan waktu, jumlah wilayah yang disurvei hanya satu wilayah tertentu saja. "Pelaksanaan penghitungan survei hanya melakukan random sampling," terang Faisal. Komentar yang sama jkuga disampaikan oleh Jakfar Sodikin, Ketua Asosiasi Petani garam Pamekasan Madura. Ia menyatakan, survei yang dilakukan pemerintah itu tidak bisa menjadi acuan mengenai stok garam nasional. "Tidak semua daerah yang di survei hasilnya valid," ungkap Jakfar. Jakfar memberi contoh, dari beberapa sentra produksi garam di Madura, hanya daerah Sampang saja yang disurvei. Sementara daerah produksi lain seperti Pamekasan, Sumenep dan Bakalan tidak ikut di survei oleh tim survei pemerintah. "Mereka (tim survei) hanya menggunakan sampel dari daerah tertentu saja," kata Jakfar. Padahal berdasarkan data asosiasi garam Pamekasan Madura, sisa garam yang masih ada di daerah Sampang mencapai 64.000 ton, Pamekasan 5.000 ton, dan Sumenep 10.000 ton. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sharif Cicip Sutardjo, mengklaim stok garam pada petani sudah habis. Adapun apabila ditemukan stok garam, sudah tidak lagi berada di tingkat petani tetapi berada di tangan pedagang atau pengusaha. Sekadar informasi saja, verifikasi stok garam yang dilakukan tim survei ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan beberapa Kementerian termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan. Survei ini direncanakan berlangsung dua minggu, mulai 1 Maret sampai 15 Maret di sentra produksi garam seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News