Petani garam sambut rencana KUR bunga 7%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 7% pada petani garam. Asosiasi petani garam menyambut baik wacana tersebut.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin menyampaikan bantuan tersebut bakal sangat membantu petani garam, pasalnya selama ini petani mendapatkan bantuan dana dari sesama petani dan tengkulak.

"Istilah tengkulak memang tidak enak didengar, tapi di Jawa Timur mereka ini sangat membantu dan mereka biasa ambil keuntungan sekitar 2-5%," kata Jakfar kepada Kontan.co.id, Rabu (8/8).


Menurutnya, petani umumnya membutuhkan dana Rp 10 juta untuk mengolah tiap hektare lahannya. Adapun jumlah petani garam saat ini mencapai 30.000 orang, namun bila memperhitungkan buruh dan pihak lain yang terlibat, maka angkanya mencapai 200.000 orang.

Asal tahu mengutip pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pihak Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan akan memasukkan petani garam dalam skema KUR dengan bunga 7%.

Sebelumnya petani garam tidak termasuk dalam daftar karena dinilai melakukan kegiatan ekstraksi bumi sehingga setara dengan pertambangan.

Adapun kebijakan ini dilatarbelakangi dari surat Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.269/DJPRL/KS.340/III/2018 tertanggal 27 Maret 2018 tentang permohonan fasilitas KUR untuk komoditas garam rakyat serta dalam rangka mendukung program Swasembada Garam Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto