Petani Garam Usulkan Bulog Garam dan HPP untuk Jaga Harga dan Serapan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) mengusulkan pembentukan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Garam untuk mengendalikan stok dan tata niaga garam nasional.

Usulan ini dinilai penting untuk menjaga harga garam di tingkat petambak sekaligus memastikan kebijakan impor sesuai kebutuhan dalam negeri.

Ketua APGRI Jakfar Sodikin mengatakan, produksi garam rakyat hingga November 2026 diperkirakan mencapai 2,5 juta ton. Melimpahnya produksi tersebut berpotensi memicu penumpukan stok apabila tidak diimbangi penyerapan pasar.


Di sisi lain, harga garam di tingkat petambak mulai tertekan. Pada September 2026, harga garam tercatat sekitar Rp 1.250 per kilogram dengan skema pembelian di atas truk di pinggir jalan raya.

Baca Juga: Stok Beras Bulog di Semarang Capai 81.600 ton, Cukup Sampai Lima Bulan ke Depan

“Produksi sedang banyak-banyaknya, tetapi harganya semakin turun,” ujar Jakfar kepada Kontan.co.id, Jumat (6/11/2026).

Menurut dia, penurunan harga berisiko membuat hasil panen menumpuk di gudang milik petambak maupun pengepul.

Meski demikian, stok yang tersisa dari produksi tahun ini diperkirakan dapat menjadi persediaan untuk memenuhi kebutuhan pada awal 2027. 

Jakfar menilai, target swasembada garam pada 2027 masih menghadapi sejumlah tantangan. Persiapan pemerintah dinilai belum memadai, terutama dari sisi perencanaan, ketersediaan tenaga ahli, dan penerapan teknologi tepat guna dalam produksi garam.

Padahal, pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027 melalui pembangunan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR) di 10 provinsi.

Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

APGRI juga menilai keterlibatan petambak dalam program tersebut perlu diperkuat. Selain itu, perusahaan BUMN yang bergerak di sektor garam perlu didorong meningkatkan produktivitas agar turut menopang pemenuhan kebutuhan nasional.

Baca Juga: Harga Gabah Melonjak, Bulog Andalkan Skema Komersial Untuk Serap GKP dari Petani

Persoalan lain yang perlu segera diselesaikan adalah belum adanya kepastian harga dan pasar bagi garam rakyat. Kondisi ini dinilai mengurangi motivasi petambak untuk meningkatkan produksi karena mereka tidak memiliki jaminan penyerapan hasil panen.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, APGRI meminta pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) garam sebagai acuan harga di tingkat petambak.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian harga sekaligus melindungi petambak dari tekanan harga ketika produksi melimpah.

Selain HPP, pembentukan Perum Bulog Garam dinilai dapat membantu pemerintah memantau neraca komoditas, mengelola persediaan, serta menentukan kebutuhan impor berdasarkan kondisi pasokan domestik.

Baca Juga: Bulog Usul Ada Skema Beras Satu Harga: Tunggu Restu Pemerintah

Dengan pengawasan stok yang lebih baik, impor diharapkan hanya dilakukan untuk menutup kekurangan pasokan, bukan ketika produksi dalam negeri masih mencukupi.

“Jika kurang, impor sebatas kekurangannya. Jika stok berlebih, tidak perlu impor,” tandas Jakfar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News