Jakarta. Puluhan petani tembakau dari berbagai daereah yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang / RUU Pertembakauan. Desakan itu disampaikan saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (16/11). Ketua APTI, Agus Parmuji mengatakan, berdasarkan pantauan petani tembakau, seluruh proses pembahasan RUU tersebut tidak ada yang menyalahi aturan untuk dibawa ke rapat paripurna. Sehingga, petani tembakau pun yakin pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme yang dilanggar. ”Kami merasa ada yang janggal. Kenapa pimpinan DPR tidak segera membawanya ke Badan Musyawarah (Bamus). Bahkan, surat APTI yang ditujukan ke Pimpinan DPR tidak segera ditanggapi secara serius,” tutur Parmuji dalam keterangan pers, Selasa (16/1).
Petani geruduk DPR agar RUU Pertembakauan disahkan
Jakarta. Puluhan petani tembakau dari berbagai daereah yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang / RUU Pertembakauan. Desakan itu disampaikan saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI di Jakarta, Selasa (16/11). Ketua APTI, Agus Parmuji mengatakan, berdasarkan pantauan petani tembakau, seluruh proses pembahasan RUU tersebut tidak ada yang menyalahi aturan untuk dibawa ke rapat paripurna. Sehingga, petani tembakau pun yakin pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme yang dilanggar. ”Kami merasa ada yang janggal. Kenapa pimpinan DPR tidak segera membawanya ke Badan Musyawarah (Bamus). Bahkan, surat APTI yang ditujukan ke Pimpinan DPR tidak segera ditanggapi secara serius,” tutur Parmuji dalam keterangan pers, Selasa (16/1).