KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Keputusan Mahkamah Agung (MA) India memberikan hak paten kepada Monsanto untuk benih kapas yang dimodifikasi secara genetik (genetically modified/GM) telah meningkatkan harapakan petani di sana. Kalangan petani berharap perusahaan multinasional asal Amerika Serikat (AS) tersebut akan meluncurkan benih generasi baru. Kantor berita Reuters melaporkan, pada 2002, India telah menyetujui sifat benih kapas GM Monsanto dan peningkatan varietasnya pada 2006, sehingga dapat membantu mengubah India menjadi produsen serat (fiber) terbesar di dunia dan pengekspor serat kedua. Namun Monsanto tidak lagi mengeluarkan varietas terbaru sejak perusahaan benih terbesar di dunia tersebut menarik aplikasi pembuatan varietas baru karena perselisihan mengenai royalti dengan pemerintah dan kekhawatiran atas klaim paten benih tersebut.
Petani India berharap Monsanto menjual benih kapas (GM) generasi terbaru
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Keputusan Mahkamah Agung (MA) India memberikan hak paten kepada Monsanto untuk benih kapas yang dimodifikasi secara genetik (genetically modified/GM) telah meningkatkan harapakan petani di sana. Kalangan petani berharap perusahaan multinasional asal Amerika Serikat (AS) tersebut akan meluncurkan benih generasi baru. Kantor berita Reuters melaporkan, pada 2002, India telah menyetujui sifat benih kapas GM Monsanto dan peningkatan varietasnya pada 2006, sehingga dapat membantu mengubah India menjadi produsen serat (fiber) terbesar di dunia dan pengekspor serat kedua. Namun Monsanto tidak lagi mengeluarkan varietas terbaru sejak perusahaan benih terbesar di dunia tersebut menarik aplikasi pembuatan varietas baru karena perselisihan mengenai royalti dengan pemerintah dan kekhawatiran atas klaim paten benih tersebut.