Petani kelapa minta pemerintah menetapkan standarisasi harga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) meminta pemerintah menetapkan standarisasi harga kelapa.

"Sampai saat ini belum adanya standarisasi harga kelapa secara nasional," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perpekindo, Muhammad Idrawis, Selasa (30/7).

Selain itu, Idrawis mengatakan, saat ini petani kelapa nasional memiliki kendala lain yakni kualitas hasil panen yang semakin rendah. Serta terbatasnya pelatihan, bimbingan, dan bantuan peralatan.


Kemudian, tidak adanya jaminan penampungan dan pemasaran hasil panen. "Kami meminta dibuat lembaga semacam Bulog untuk penampungan dan pemasaran," ucap dia.

Perpekindo juga meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendirikan BUMN atau BUMD berupa industri terpadu pengolahan kelapa. Serta, membuat perjanjian dengan negara lain agar produk kelapa Indonesia diberikan kemudahan ekspor dan keringanan bea masuk.

Bukan hanya kebijakan tersebut, Perpekindo berharap pemerintah melanjutkan program penyaluran bibit dan replanting secara terpadu dan terintegrasi.

"Kami juga berharap ada kebijakan agar pemerintah daerah penghasil kelapa mewajibkan setiap pegawai PNS mengkonsumsi minyak kelapa hasil produksi masing-masing daerah," ucap dia.

Seperti diketahui, berdasarkan data Perpekindo hasil panen kelapa secara nasional sebanyak 15,4 miliar kelapa per tahun. Jumlah itu didapat dari 3,81 juta hektar lahan perkebunan kelapa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .