Petani Mengeluh Soal Pupuk, Jokowi Sebut Subsidi Pupuk Bakal Ditambah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, pemerintah akan menambah jumlah subsidi pupuk. Hal ini menyikapi adanya keluhan petani di semua daerah. Namun, berapa jumlah pupuk subsidi yang akan ditambah Ia masih menunggu hasil hitungan dari Menteri Keuangan. 

"Subsidi pupuknya akan saya tambah. Karena suplai pupuknya juga ada, berapa nanti (tambahan) saya akan umumkan kalau saya sudah ketemu Menteri Keuangan. Sebentar semuanya itu dihitung kurangnya itu berapa saya akan minta untuk di selesaikan Menteri Keuangan," kata Jokowi dalam acara Penyuluh Pertanian  dan Babinsa di Pekalongan yang disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/12). 

Jokowi  juga sudah meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk menghitung berapa angka terbaru kebutuhan pupuk. Dari sana akan dimintakan persetujuan tambahan subsidi pupuk dari legislator di DPR RI baru kemudian ke Menteri Keuangan.


"Mentan ngitung dulu minta persetujuan dari DPR RI baru Menteri Keuangan bisa menambah, tapi saya janji pupuk akan ditambah subsidinya," tegasnya. 

Baca Juga: Sambut Musim Tanam 2024, Pupuk Indonesia Sediakan Stok 1,2 Juta Ton

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari petani disana, soal pupuk di wilayahnya masih dalam kondisi yang aman. Namun, Ia menekankan bahwa Menteri Pertanian juga sudah siap untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan pupuk jika terjadi.

“Saya tanya ke petani urusan pupuk saat ini tak ada masalah, aman, tapi kalau nanti tak tahu Januari, semua nanam pupuknya, tapi Pak Mentan tadi sudah menyanggupi menyelesaikan semuanya,” tuturnya.

Selain rencana penambahan subsidi pupuk, pemerintah juga telah menyederhanakan prosedur bagi para petani yang membutuhkan pupuk subsidi tanpa harus menggunakan kartu tani. Hanya saja langkah  ini baru berlaku di sejumlah daerah tertentu.

“Yang tidak memiliki kartu tani bisa menggunakan KTP sambil kita membenahi kartu taninya,” sambungnya.

Baca Juga: Kunker ke Pekalongan, Presiden Jokowi Tinjau Penanaman Padi dan Serap Aspirasi Petani

Penyederhanaan prosedur tersebut, berkaca pada petani saat ini yang harus membeli pupuk di pengecer harus menunjukkan Kartu Tani. Hanya saja KTP yang digunakan untuk pembelian tertulis bahwa pekerjaan pembeli tersebut ialah petani. 

"Saya sudah menyetujui untuk pembelian pupuk asal di KTP ada tulisan petani silahkan itu di pakai, jadi bisa pakai kartu tani bisa pakai KTP. tapi jangan sampai KTP tertulis pengusaha beli pupuk hati-hati, atau di sini tulisannya ASN cari pupuk juga tak bisa. Artinya pakai KTP itu tulisan pekerjaannya petani. Pengecer setuju?," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi