JAKARTA. Keberadaan garam impor terus menghantui petani garam lokal. Belum juga usai bersaing dengan garam impor yang membanjiri pasar, petani kembali was-was akan keberadaan 25.000 ton garam impor yang masuk lewat Pelabuhan Ciwandan, Banten, selama 5-10 Oktober lalu. Abdul Wakhid, petani garam asal Sampang, Madura mengatakan, garam yang diimpor oleh PT Cheetam Garam Indonesia itu menyalahi aturan. Cheetam sebagai produsen garam konsumsi beriodium dan anggota Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (Aprogakob) seharusnya hanya mengempit izin Impor Produsen (IP) iodisasi. Dengan izin ini, Cheetam hanya boleh mengimpor garam untuk kebutuhannya sendiri dan tidak memperjualbelikannya pada perusahaan lain.Kenyataannya, "Izin yang diberikan pada Cheetam adalah IP non-iodisasi yang semestinya diberikan pada perusahaan yang mengolah garam untuk memproduksi barang bukan garam, seperti PT Tjiwi Kimia Tbk dan PT Asahimas Flat Glass Tbk," ujar Wakhid, Selasa (18/10).
Petani protes garam impor Cheetam
JAKARTA. Keberadaan garam impor terus menghantui petani garam lokal. Belum juga usai bersaing dengan garam impor yang membanjiri pasar, petani kembali was-was akan keberadaan 25.000 ton garam impor yang masuk lewat Pelabuhan Ciwandan, Banten, selama 5-10 Oktober lalu. Abdul Wakhid, petani garam asal Sampang, Madura mengatakan, garam yang diimpor oleh PT Cheetam Garam Indonesia itu menyalahi aturan. Cheetam sebagai produsen garam konsumsi beriodium dan anggota Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (Aprogakob) seharusnya hanya mengempit izin Impor Produsen (IP) iodisasi. Dengan izin ini, Cheetam hanya boleh mengimpor garam untuk kebutuhannya sendiri dan tidak memperjualbelikannya pada perusahaan lain.Kenyataannya, "Izin yang diberikan pada Cheetam adalah IP non-iodisasi yang semestinya diberikan pada perusahaan yang mengolah garam untuk memproduksi barang bukan garam, seperti PT Tjiwi Kimia Tbk dan PT Asahimas Flat Glass Tbk," ujar Wakhid, Selasa (18/10).