Petani Sawit: Harga TBS Anjlok Usai Kebijakan Baru Ekspor CPO melalui DSI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengatakan harga Tandan Buah Segar (TBS) anjlok setelah munculnya pengumuman kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sawit melalui badan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mencatat, penurunan harga TBS langsung dirasakan petani di berbagai daerah. Di Sumatera Selatan, harga TBS hari ini turun dari Rp 3.577/kg menjadi Rp 2.722/kg. Kalimantan Tengah turun dari Rp 3.483 menjadi Rp3.163/kg. Lebih lanjut, di Riau turun dari Rp 3.397/kg menjadi Rp 3.070/kg, Jambi turun dari Rp3.266/kg menjadi Rp2.944/kg, sedangkan Sumatera Utara turun dari Rp 3.299 menjadi Rp 2.899/kg.

"Ketidakpastian memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani," ujar Darto dalam keterangan resmi, Jumat (22/5).


Baca Juga: Kebijakan SNI Wajib Produk Baja Resmi Berlaku, Begini Efeknya Bagi Krakatau Steel

Menurutnya, dengan kondisi ini yang paling dirugikan bukan pelaku under invoicing, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh. 

"Data di lapangan menunjukkan harga tender CPO juga turun dari sekitar Rp 15.300/kg menjadi Rp 12.150/kg hanya dalam beberapa hari," kata Darto.

POPSI memandang, saat ini pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis melalui PT DSI yang akan dijalankan.

Darto mencermati, dalam situasi seperti ini, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku dari grup internal sendiri demi mengurangi risiko.

Ia menilai hal ini wajar saja, tetapi bisa memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri. Pada akhirnya, harga TBS petani bisa kembali tertekan bahkan tidak bisa panen.

POPSI juga menegaskan, perdagangan sawit internasional bersifat kompleks dan dinilai tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan administrasi atau dugaan under invoicing.

Selain itu, Darto menyoroti, ekosistem ekspor sawit nasional selama ini dibangun melalui jaringan logistik, storage tank, bulking station, kapal tanker, trading hub, pembiayaan perdagangan, serta reputasi global yang dibangun para pelaku usaha nasional.

"Buyer internasional membeli bukan hanya karena barang tersedia, tetapi karena adanya kepastian pengiriman, kualitas, pembiayaan, manajemen risiko, dan kepercayaan terhadap mitra dagang," tegasnya.

POPSI memandang, pemerintah sebaiknya fokus memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar. Karena itu, POPSI menilai peran DSI sebaiknya difokuskan pada pencatatan, dokumentasi, monitoring, transparansi data ekspor, dan pengawasan administratif.

"Jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar," imbuh Darto.

Baca Juga: Tender 118 WK Migas Terbuka Tapi Baru 8 WK Terkontrak, Investor Masih Enggan Masuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News