Petani Sawit: Peran DSI Perlu Dievaluasi Ulang Demi Jaga Ekonomi Desa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petani sawit meminta Presiden Prabowo mengevaluasi kembali peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional untuk menjaga keberlanjutan ekonomi desa sawit, serta menjaga daya saing minyak kelapa sawit di tingkat global.

Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengatakan, keberadaan DSI harus mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi industri sawit nasional. Jika tidak begitu, ia menilai kehadirannya justru berpotensi menambah mata rantai perdagangan yang selama ini sudah cukup panjang.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) Strategis atau PP 24/2026 menunjukkan bahwa kehadiran DSI tak memberikan insentif kepada pelaku usaha dan justru mengambil margin dalam perdagangan sawit.


Baca Juga: Pemadaman Listrik di Antara Ketergantungan Batubara, RKAB, Harga DMO &Transisi Energi

"Dengan begitu, DSI pada dasarnya hanya menambah satu lapis perantara baru dalam rantai bisnis sawit yang selama ini sudah melibatkan banyak pelaku dari hulu hingga hilir,” kata Darto dalam keterangan resmi, Senin (22/6/2026).

Ia menilai, apabila DSI dibentuk untuk menekan praktik under invoicing dan meningkatkan devisa negara, kebijakan tersebut semestinya difokuskan pada penguatan lembaga yang telah memiliki fungsi pengawasan ekspor, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Pemerintah juga dinilai dapat memperkuat peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga surveyor dalam melakukan verifikasi terhadap nilai serta kuantitas ekspor komoditas.

Senada, Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring juga menilai bahwa evaluasi terhadap DSI menjadi penting karena kondisi ekonomi masyarakat di wilayah sentra sawit saat ini tengah tertekan.

"Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit masih tinggi karena harga solar non-subsidi belum turun secara signifikan," ujarnya.

Kobar bilang, terdapat lebih 16.000 desa sawit di Indonesia yang kehidupannya sangat bergantung pada sektor sawit.

Oleh karena itu, Kobar melihat jika DSI masuk ke dalam rantai perdagangan dan pada akhirnya menggerus harga yang diterima petani, tekanan ekonomi di desa-desa sawit akan semakin berat.

"Harus ada sistem perdagangan yang dapat diawasi publik, dapat diaudit dan menjamin bahwa DSI tidak mengambil insentif maupun margin yang pada akhirnya mengurangi pendapatan petani dan pelaku usaha sawit nasional,” tandas Kobar. 

Baca Juga: Tak Sikat Gigi Malam Hari, 72,2% Orang indonesia Terancam Habiskan Uang Lebih Banyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News