Petani sawit Riau bantah rambah Taman Nasional



JAKARTA. Petani kelapa sawit rakyat menolak tudingan perambahan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau. Petani Kelapa Sawit balik menuding bahwa perambahan lahan di kawasan lindung justru dilakukan pengusaha besar. Sebab luas lahan kelapa sawit mencapai 25 hektare (ha), plus adanya pabrik kelapa sawit (PKS) di lokasi tersebut.

Kepala Departemen Sustainability Serikat Petani Kelapa Sawit, Swisto Uwin menjelaskan, rata-rata pekebun individu yang memiliki kebun lebih dari 25 ha berasal dari Pekanbaru dan Jakarta. Logikanya, kata Swisto pengusaha yang membuka kebun di kawasan Tesso Nilo akan susah mendapatkan aspek legalitas seperti IUP atau HGU. Sebab lahan yang digunakan adalah taman nasional. Lebih lanjut, modal membuka lahan cukup besar. Mencapai Rp 1,3 miliar, sementara petani sawit tidak memiliki modal sebesar itu. "Ada pabrik tanpa kebun di sekitar lokasi," kata Swisto pada Selasa (5/5). Berdasarkan laporan investigasi WWF Indonesia pada 2013. Produksi tandan buah segar atau TBS Sawit Ilegal asal Tesso Nilo dimiliki oleh individu dimana 524 orang yang menguasai 26.298 Ha. Jumlah tersebut mencapai 72% dari total kawasan perkebunan di kompleks hutan Tesso Nilo. Luas rata-rata perkebunan yang dimiliki oleh individu adalah 50 hektare, jauh melebihi luas perkebunan yang umumnya dimiliki oleh petani. Hal ini menunjukkan adanya pemilik modal yang besar. Serikat Petani Kelapa Sawit meminta pemerintah pusat dan daerah sinkron dalam melakukan pengawasan areal konservasi dan hukum secara lebih adil. Disamping itu, perlu solusi konkrit untuk meningkatkan kapasitas petani sawit. Skema kemitraan yang baru juga harus dikaji agar petani lebih mandiri dan berkelanjutan. Sebaiknya tidak diserahkan ke swasta yang rawan memicu persoalan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa