Petani sawit Riau ditunjuk jadi pilot project ISPO



RIAU. Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian akan melaksanakan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk petani swadaya. Proses sertifikasi ini dimulai dengan dilaksanakannya survei pada Januari hingga Maret 2015.

"Ini merupakan program lanjutan penerapan sertifikasi ISPO untuk perusahaan perkebunan yang sudah lebih dulu berjalan," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher dalam keterangannya, Sabtu (31/1). Salah satu syarat yang harus dipenuhi petani swadaya atau kelompok tani untuk mendapatkan sertifikasi ISPO yakni mereka harus menjadi binaan perusahaan perkebunan yang telah mendapatkan seritifikasi ISPO. Pada tahap awal, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian bersama Dinas Perkebunan Riau telah menetapkan empat Koperasi Unit Desa (KUD) yang menaungi kelompok petani swadaya. Keempatnya yaitu KUD Amanah Binaan PT Inti Indosawit Subur, KUD Mulia dan KUD Mulia Amanah binaan PT Sari Lembah Subur, dan KUD Tandan Batuah Binaan PT Kimia Tirta Utama. "Hasil sertifikasi bagi empat KUD ini akan dijadikan rujukan untuk sertifikasi seluruh kelompok petani swadaya lainnya," ujarnya. Proses sertifikasi ini melibatkan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Perkebunan Riau, United Nation Development Program (UNDP) sebagai penyandang dana, dan Asian Agri Group sebagai perwakilan dari perusahaan sawit. "Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah di pusat dan daerah untuk memastikan produksi sawit petani swadaya memenuhi standar global," tegas Zulher. Penerapan sertifikasi ISPO, lanjut Zulher, dimaksudkan agar kualitas turunan kelapa sawit yang dijual ke pasar global telah sesuai dengan prinsip green industry yang termuat dalam materi ISPO. Anggota tim United Nation Development Program (UNDP) Herma Komara menambahkan, petani swadaya sebagai salah satu pelaku di industri kelapa sawit nasional punya peran dan tanggung jawab atas kelangsungan industri itu. Pihaknya pun optimis proses sertifikasi bagi petani kelapa sawit swadaya di Riau akan berjalan lancar. "Dukungan kami dalam bentuk pembiayaan sertifikasi ini diharapkan mampu mendorong petani untuk terus menjaga kualitas hasil produksi kelapa sawitnya," katanya. Ia berharap petani swadaya turut serta berpartisipasi aktif selama proses sertifikasi dan tidak lagi memikirkan biaya yang harus dikeluarkan selama proses itu berlangsung. Menurut data Dinas Perkebunan Riau, tercatat ada 22 perkebunan kelapa sawit yang telah mengantongi ISPO kategori perusahaan. Sedangkan 41 perusahaan lainnya sudah mendaftar dan proses sertifikasi terus berjalan.

Seperti diketahui, dengan sertifikasi ISPO akan memudahkan produsen CPO dalam mengekspor produknya. Tanpa sertifikasi ini, produk CPO yang dihasilkan akan dimasukan dalam kelas yang lebih rendah.


Bahkan di Uni Eropa, eksportir CPO harus memiliki sertifikasi RSPO (Rountable on Sustainable Palm Oil) untuk produk CPO-nya. Nah, dengan adanya sertifikat ISPO akan mempermudah untuk mendapatkan sertifikat RSPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan