JAKARTA. Petani kelapa sawit ternyata tak satu suara soal soal uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Gugatan uji materi yang akan dilayangkan Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) justru ditolak oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) lantaran tak sesuai fakta dan kondisi di lapangan. Asmar Arsjad, Sekretaris Jenderal Apkasindo menyebut bahwa alasan gugatan uji materi ini karena petani tidak mendapatkan manfaat dari pungutan dana Crude Palm Oil (CPO) Fund yang dibayar selama ini keliru. Sebab, saat ini, petani sudah mulai merasakan dampak adanya kebijakan tersebut.
Petani sawit tak satu suara uji materi CPO Fund
JAKARTA. Petani kelapa sawit ternyata tak satu suara soal soal uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Gugatan uji materi yang akan dilayangkan Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) justru ditolak oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) lantaran tak sesuai fakta dan kondisi di lapangan. Asmar Arsjad, Sekretaris Jenderal Apkasindo menyebut bahwa alasan gugatan uji materi ini karena petani tidak mendapatkan manfaat dari pungutan dana Crude Palm Oil (CPO) Fund yang dibayar selama ini keliru. Sebab, saat ini, petani sudah mulai merasakan dampak adanya kebijakan tersebut.