KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengenakan tarif impor resiprokal terhadap produk dari Indonesia sebesar 32% ini berpotensi akan meningkatkan biaya produksi minyak sawit hingga 20%. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung. Gulat menyebut potensi kenaikan produksi ini nantinya akan berdampak pada berkurangnya pemasukan petani. “Kami pikir-pikir 20% biaya produksi akan naik. Artinya pemasukan petani akan berkurang. Sekarang kan antara Rp 1.500-2.000 kan biaya produksi 1 kg. Nah, harga sawit sekarang kan rata-rata Rp 2800 per kg. Artinya ada Rp 800 lah margin yang diterima petani per kg. Tapi dengan akibatnya ialah naiknya biaya produksi. Artinya berkurang pendapatan petani yang margin 800 jadi 600,” jelas Gulat kepada Kontan, Senin (7/4).
Petani Sawit: Tarif Trump Berpotensi Meningkatkan Biaya Produksi Minyak Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengenakan tarif impor resiprokal terhadap produk dari Indonesia sebesar 32% ini berpotensi akan meningkatkan biaya produksi minyak sawit hingga 20%. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung. Gulat menyebut potensi kenaikan produksi ini nantinya akan berdampak pada berkurangnya pemasukan petani. “Kami pikir-pikir 20% biaya produksi akan naik. Artinya pemasukan petani akan berkurang. Sekarang kan antara Rp 1.500-2.000 kan biaya produksi 1 kg. Nah, harga sawit sekarang kan rata-rata Rp 2800 per kg. Artinya ada Rp 800 lah margin yang diterima petani per kg. Tapi dengan akibatnya ialah naiknya biaya produksi. Artinya berkurang pendapatan petani yang margin 800 jadi 600,” jelas Gulat kepada Kontan, Senin (7/4).