KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia menyebutkan saat ini petani sawit tengah terhimpit dalam benturan regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait legalitas lahan sawit. Dewan Pakar DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Tri Chandra Aprianto mengatakan, petani sangat sulit merasakan kehadiran negara dalam sengketa kawasan lahan sawit dengan kawasan hutan. Padahal, para petani punya izin usaha yang legal dan menjadi pegangan untuk memproduktifkan lahan sejak puluhan tahun silam. Namun, kini legalitasnya dibenturkan dengan regulasi lain sehingga dianggap tidak sah secara sepihak. "Kami sudah dua generasi. Petani seharusnya dicerahkan, dicerdaskan, dan dibina. Ini tidak terjadi sama sekali," kata dia dalam keterangannya, Selasa (24/10).
Petani Sawit Terhimpit Benturan Aturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia menyebutkan saat ini petani sawit tengah terhimpit dalam benturan regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait legalitas lahan sawit. Dewan Pakar DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Tri Chandra Aprianto mengatakan, petani sangat sulit merasakan kehadiran negara dalam sengketa kawasan lahan sawit dengan kawasan hutan. Padahal, para petani punya izin usaha yang legal dan menjadi pegangan untuk memproduktifkan lahan sejak puluhan tahun silam. Namun, kini legalitasnya dibenturkan dengan regulasi lain sehingga dianggap tidak sah secara sepihak. "Kami sudah dua generasi. Petani seharusnya dicerahkan, dicerdaskan, dan dibina. Ini tidak terjadi sama sekali," kata dia dalam keterangannya, Selasa (24/10).