JAKARTA. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen meminta pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) bahan baku gula. Soemitro berharap, HET gula naik menjadi Rp 14.000 hingga Rp 15.000 dari HET yang telah ditetapkan yakni Rp 12.500. Ia menilai, kenaikan harga tersebut akan dapat mendorong petani tebu dalam meningkatkan produktivitas serta pendapatan para petani.
“Kami hanya meminta kenaikan Rp 1.000-Rp 2.000, tetapi kenaikan ini akan menaikkan semangat petani untuk berbudidaya tanam yang bagus, dan meningkatkan pendapatan, serta gairah untuk menanam kebun ini bertambah,” tutur Semoitro kepada KONTAN, Minggu (23/7). Menurut Soemitro, kenaikan harga gula tidak akan berpengaruh besar kepada masyarakat Indonesia. Pasalnya, kebutuhan gula masyarakat Indonesia lebih kecil dibandingkan kebutuhan bahan pokok lainnya. Dia mengungkap, dalam waktu setahun, kebutuhan gula per kapita hanya sebesar 10 kg. “Saya tidak mengingkari bahwa gula merupakan bahan pokok. Tetapi kebutuhan volume gula dari masing-masing masyarakat di Indonesia itu kan sangat kecil. Sebetulnya harga gula kita tahun 2016 itu dipasarkan sampai Rp 17.000, kan tidak ada gejolak di masyarakat,” ujar Soemitro.
Permintaan kenaikan HET ini juga disebabkan harga pokok produksi yang terus meningkat. Soemitro menjelaskan, untuk biaya produksi petani harus mengeluarkan dana hingga Rp 10.500. Padahal, harga acuan pembelian di petani hanya berkisar Rp 9.100. Saat ini petani tebu juga mengalami penurunan produksi. Petani tebu hanya mampu memproduksi tebu 5 ton per hektare. Padahal tahun-tahun sebelumnya, petani dapat menghasilkan hingga 15 ton per hektare. Melihat penurunan produksi ini, Soemitro berpendapat, pemerintah juga harus memperbaiki infrastruktur pertanian, khususnya dalam bidang pengairan. “Infrastruktur pertanian kita terutama di perairan itu butuh penanganan yang serius. Jadi butuh revitalisasi lagi supaya tanaman yang kita tanam di sawah tidak terkendala dari sisi pengairan,” ucapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini