JAKARTA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) belum puas atas Harga Patokan Petani (HPP) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2014 sebesar Rp 8.250 per kilogram (kg). Soemitro Samadikoen Ketua Umum APTRI mengatakan, HPP yang telah ditetapkan Kemendag itu belum memenuhi harapan para petani. "Kita masih tidak menerima, tidak iklas karena mengalami kerugian. Kita merasa tidak diperhitungkan," ujar Soemitro, Senin (5/5). Petani tebu sendiri masih berpatokan HPP gula yang diterima minimal seperti yang dihitung oleh tim independen yang dibentuk Kementerian Pertanian (Kementan) beranggotakan para ahli dari beberapa universitas. Adapun besaran HPP tersebut adalah Rp 9.500 per kg.
Petani tebu tidak puas HPP gula Rp 8.250 per kg
JAKARTA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) belum puas atas Harga Patokan Petani (HPP) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2014 sebesar Rp 8.250 per kilogram (kg). Soemitro Samadikoen Ketua Umum APTRI mengatakan, HPP yang telah ditetapkan Kemendag itu belum memenuhi harapan para petani. "Kita masih tidak menerima, tidak iklas karena mengalami kerugian. Kita merasa tidak diperhitungkan," ujar Soemitro, Senin (5/5). Petani tebu sendiri masih berpatokan HPP gula yang diterima minimal seperti yang dihitung oleh tim independen yang dibentuk Kementerian Pertanian (Kementan) beranggotakan para ahli dari beberapa universitas. Adapun besaran HPP tersebut adalah Rp 9.500 per kg.